17 Maret 2025
Dinas PUPR Kota Solok Melakukan Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Solok untuk Pensertipikatan Tanah Aset Pemkot Solok
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Solok menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kota Solok guna mempercepat proses pensertipikatan tanah aset milik Pemerintah Kota Solok. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan legalitas kepemilikan aset pemerintah serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah, Senin (17/03/2025).
Rapat dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Solok yang dihadiri oleh Tri Mardhi Jaya, S.ST, MH Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kota Solok, Alvian, S.IP, M.Si Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kota Solok, serta tim teknis dari kedua instansi. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait dengan penyelesaian dokumen pendukung, identifikasi bidang tanah, serta strategi percepatan proses sertifikasi agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Dinas PUPR Kota Solok menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung proses ini dengan menyediakan dokumen administrasi yang diperlukan serta berkoordinasi secara aktif dengan Kantor Pertanahan Kota Solok. “Kami akan memastikan semua data yang dibutuhkan tersedia sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lancar,” ungkapnya.
Koordinasi ini
mencakup seluruh tahapan pelayanan pertanahan, mulai dari proses
pengukuran dan pemetaan kadastral, permohonan dan pendaftaran SK Hak,
hingga penandatanganan persyaratan administrasi lainnya.
Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Solok dalam mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel. Diharapkan, melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR, seluruh tanah aset pemerintah yang belum bersertipikat dapat segera memperoleh kepastian hukum.
Ke depan, kedua instansi berencana untuk terus menjalin kerja sama dan melakukan monitoring berkala terhadap progres pensertipikatan tanah aset Pemerintahan Kota Solok guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pensertipikatan aset Pemerintaha Kota Solok dapat berjalan lancar dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Populer
February 12, 2025
44 kali dilihat