13 Desember 2024
Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Kota Solok
Dalam
rangka menjaring aspirasi masyarakat dan menyepakati konsep perencanaan yang
akan dipilih dalam RDTR Kota Solok Tahun 2025-2045, Dinas PUPR menyelenggarakan
Konsultasi Publik II RDTR Kota Solok bertempat di Ruang Rapat pada hari Jumat tanggal
13 Desember 2024 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Solok. Acara ini diikuti
oleh perwakilan organisasi masyarakat, OPD terkait, BUMD, serta Tim Teknis dan Konsultan
Individu Penyusunan RDTR Kota Solok.
Acara
ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak Drs.
Nova Elfino yang bertindak mewakila Bapak Walikota. Dalam sambutannya, Bapak Nova
Elfino menyampaikan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Solok telah
ditetapkan dengan Perda No. 2 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Solok Tahun
2024-2042 melalui proses yang panjang dan berliku. Beliau menegaskan pentingnya
masukan masyarakat dalam penyusunan RDTR melalui Konsultasi Publik ini, karena
rencana ini dibuat untuk kita bersama demi kemajuan Kota Solok.
Antusiasme masyarakat terlihat dalam sesi diskusi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Solok Bapak Afrizal, M.Eng. Masukan dan saran yang disampaikan masyarakat ini akan diakomodasi dalam dokumen RDTR nantinya.
Berita Populer
February 12, 2025
452 kali dilihat