19 Desember 2024
Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2023
Sekretaris Dinas PUPR Kota Solok Eliyardi, ST, MT didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian Khairul, S.IP dan Penata Jalan dan Jembatan Redho Kurnia, ST mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan
Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai
Aparatur Sipil Negara (ASN),. Pada hari Rabu, 11 Desember 2024, bertempat di lantai 4
Kantor Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi
Sumatera Barat,
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas BMCKTR, Dr. Ir. Erasukma Munaf, S.T., M.M., M.T., yang menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi ASN bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai upaya strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan kepada masyarakat. Kepala Dinas menegaskan pentingnya sinergi di antara seluruh elemen dalam memahami regulasi ini untuk dapat diimplementasikan secara efektif.
Acara sosialisasi dengan Ketua Panitia Dr. Ir. Julita Andrini Repadi, ST. MT, dengan mengundang narasumber Indra Jaya, ST. M.Si dan pak Ir. Kasnora, MT dengan moderator Dr. Ir. Fathol Bari M. Sc. Eng.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang, Kepala UPTD, serta pihak-pihak terkait lainnya yang memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya manusia. Sosialisasi ini menjadi momentum bagi seluruh peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2023, yang menekankan aspek pengembangan kompetensi melalui pelatihan, pendidikan, dan berbagai program lainnya yang relevan dengan kebutuhan organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menyerap informasi yang disampaikan dan menerapkannya di unit kerja masing-masing. Dengan demikian, pengembangan kompetensi ASN dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan, mendukung terciptanya pelayanan publik yang unggul dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Berita Populer
February 12, 2025
433 kali dilihat